Lagu Kemerdekaan 17 Agustus 1945 - Hari Merdeka Ciptaan H Mutahar

15 Agustus 2023, 08:28 WIB
Ilustrasi lirik lagu Hari Merdeka. /Tangkapan layar /YouTube Lagu Nasional Indonesia

MEDIA BLORA - Berikut ini adalah lirik lagu Hari Merdeka yang diciptakan oleh H Mutahar yang biasa dinyayikan saat peringatan HUT RI ke 78 tahun Kemerdekaan Indonesia.

Lagu Hari Merdeka ini merupakan lagu wajib Nasional Bangsa Indonesia yang sering kita dengar saat peringatan hari kemerdekaan Indonesia.

Sebentar lagi peringatan HUT RI ke 78 tahun yang akan segera dilaksanakan pada tanggal 17 Agustus 2023.

Baca Juga: Lirik Lagu Garuda Pancasila, Lagu Wajib Nasional Ciptaan Sudhartono

Yuk Simak selengkapnya lirik lengkap lagu Hari Merdeka yang diciptakan oleh H Mutahar.

Berikut lirik lengkap lagu Hari Merdeka.

Judul : Hari Merdeka

Pencipta: H Mutahar

Berikut lirik lagu Hari Merdeka

Tujuh belas Agustus tahun empat lima
Itulah hari kemerdekaan kita
Hari merdeka nusa dan bangsa
Hari lahirnya bangsa Indonesia
Merdeka

Sekali merdeka tetap merdeka
Selama hayat masih dikandung badan
Kita tetap setia tetap sedia
Mempertahankan Indonesia
Kita tetap setia tetap sedia
Membela negara kita

Tujuh belas Agustus tahun empat lima
Itulah hari kemerdekaan kita
Hari merdeka nusa dan bangsa
Hari lahirnya bangsa Indonesia
Merdeka
Sekali merdeka tetap merdeka
Selama hayat masih dikandung badan
Kita tetap setia tetap sedia
Mempertahankan Indonesia
Kita tetap setia tetap sedia
Membela negara kita

Tujuh belas Agustus tahun empat lima
Itulah hari kemerdekaan kita
Hari merdeka nusa dan bangsa
Hari lahirnya bangsa Indonesia
Merdeka
Sekali merdeka tetap merdeka
Selama hayat masih dikandung badan
Kita tetap setia tetap sedia
Mempertahankan Indonesia
Kita tetap setia tetap sedia
Membela negara kita
Kita tetap setia tetap sedia
Mempertahankan Indonesia
Kita tetap setia tetap sedia
Membela negara kita

 Baca Juga: Lirik Lagu Halo Halo Bandung- Lagu Wajib Nasional yang Diciptakan Oleh Ismail Marzuki

Itulah tadi lirik lengkap lagu Hari Merdeka yang diciptakan oleh H Mutahar.***

 

 

 

Editor: Muhammad Ma`ruf

Tags

Terkini

Terpopuler