MEDIA BLORA - Pelatihan E-Commerce Bagi Pelaku Usaha Mikro Sektor Pertanian/Perkebunan Kabupaten Pati diselenggarakan oleh Asisten Deputi Pengembangan Kapasitas Usaha Mikro Deputi Bidang Usaha Mikro.
Hari ini Senin, 23 Agustus 2021, Kementerian Koprasi dan Usaha Kecil Menengah republik Indonesia bekerjasama dengan Asisten Deputi Pengembangan Kapasitas Usaha Mikro Deputi Bidang Usaha Mikro.
Mengadakan Pelatihan E-Commerce Bagi Usaha Mikro di Sektor Pertanian/Perkebunan Di Kab. Pati.
E- Commerce (Elektronik Commerce) atau dalam bahasa indonesia Perdagangan Secara Elektronik adalah aktivitas penyebaran, penjualan, pembelian, pemasaran produk (barang dan jasa), dengan memanfaatkan jaringan telekomunikasi seperti internet, televisi, atau jaringan komputer lainnya.
Secara sederhana E-Commerce adalah proses pembelian maupun penjualan produk secara elektronik.
E-Commerce sendiri semakin berkembang beberapa tahun belakangan ini dan secara perlahan menggantikan toko tradisional.
Harapannya dengan diadakannya pelatihan ini nanti semua pelaku usaha di sektor Pertanian/perkebunan mampu mengikuti dengan maksimal.
Sehingga, ilmu yang didapatkan bisa diterapkan untuk meningkatkan peghasilan bagi pelaku usaha.
Pelatihan Ini dilaksanakan di Hotel New Merdeka Jl. Pangeran Diponegoro No. 69 Pati.
Kegiatan ini dilaksanakan selama 3 hari dari tanggal 23-25 Agustus 2021. Pelatihan E-Commerce di ikuti sekitar 30 Peserta pelaku Usaha Mikro sektor pertanian/Perkebunan dari wilayah Kabupaten Pati.
Pelatihan Ini dibuka langsung oleh DPR RI Komisi VI Bapak H. Marwan Jafar secara Virtual.
Beliau menyampaikan peserta harus tetap semangat dalam mengikuti pelatihan supaya pelatihan ini betul-betul memberikan manfaat, khususnya pelaku usaha mikro di sektor Pertanian/Perkebunan.
Baca Juga: Link Twibbon Gratis Lengkap 34 Provinsi Seluruh Indonesia Sukseskan KSM Kemenag Tahun 2021
Dalam kegiatan ini, semua peserta wajib melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat. Mengingat kondisi masa pandemi yang masih belum stabil.
Semua peserta wajib mengenakan masker, jaga jarak sesuai protokol kesehatan.***