Melebihi Kapasitas, Kemenkumham Segera Renovasi Lapas Kelas 1 Tangerang Pasca Kebakaran

- 12 September 2021, 07:10 WIB
Potret pasca kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang.
Potret pasca kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang. /Instagram/@yasonna.laoly

MEDIA BLORA - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Banten, beberapa waktu lalu telah terjadi insiden kebakaran pada Rabu, 8 September 2021.

Puluhan narapidana tak sempat menyelamatkan diri dalam kejadian itu karena kondisi yang terkunci di sel tahanan, kebakaran itu pun menelan 44 narapidana meninggal dunia.

Dari peristiwa kebakaran tersebut, Kemenkumham memastikan akan segera renovasi terhadap blok C sebagai hunian narapidana di Lapas Kelas 1 Tangerang yang terbakar, seiring proses penanganan pasca kebakaran.

Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti menyampaikan hal itu di Lapas Kelas 1 Tangerang, Jumat, 10 September 2021.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini Minggu, 12 September 2021, Gemini Inilah Saatnya, Cancer Berhati-hatilah

Rika juga menyampaikan bahwa Kemenkumham telah membentuk tim diantaranya pemulihan fisik dan penanganan napi yang luka serta meninggal dunia.

“Pak Menteri sudah sampaikan jika Kemenkumham telah membentuk tim diantaranya pemulihan fisik dan penanganan napi yang luka serta meninggal dunia. Berarti proses renovasi juga dilakukan,” jelas Rika.

Rika juga mengatakan bahwa renovasi terhadap Lapas Kelas 1 Tangerang akan segera dilakukan karena kondisi lapas yang saat ini melebihi kapasitas.

“Lapas yang harus terisi 600 orang, ini ada 2.069 orang. Begitu juga dengan blok C yang harus diisi 38 orang namun saat kejadian ada 122 orang. Maka itu renovasi akan segera dilakukan,” tambah Rika.

Halaman:

Editor: Moch Eko Ridwan

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah