Anggaran Polri Rp290,6 Miliar Untuk Brantas Maling Uang Rakyat, Peneliti ICW: Hanya 8 Kasus Perbulan

- 13 September 2021, 08:05 WIB
Ilustrasi korupsi (maling uang rakyat)
Ilustrasi korupsi (maling uang rakyat) /PIxabay/sajinka2/

MEDIA BLORA - Lalola Easter, Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Polri bergerak lamban dalam menangani tindak pidana korupsi.

Hal itu dikuatkan dengan data bahwa selama periode 1 Januari hingga 30 Juni 2021 saja, Polri hanya menangani 45 kasus korupsi.

Padahal anggaran sebesar Rp290,6 miliar (semester I 2021) diberikan kepada Polri untuk menindak korupsi dengan target 763 kasus.

Hal itu berbanding terbalik jika dilihat dari sarana. Polri memiliki 517 kantor di seluruh Indonesia. Seharusnya, dengan jumlah kantor sebanyak itu bisa mempermudah dalam mendukung proses penanganan perkara korupsi.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini Senin, 13September 2021, lIBRA Ini Waktu yang Tepat, Scorpio Berikan Waktu Padanya

Lalola Easter memberikan nilai E untuk kinerja pihak kepolisian, karena hasil yang mengecewakan.

Sebagimana dikutip MEDIA BLORA dari pikiran-rakyat.com, dalam artikel berjudul Polri Diberi Dana Rp290,6 M untuk Berantas Maling Uang Rakyat, Tangani 8 Kasus per Bulan.

"Ini menandakan rata-rata kasus yang ditangani kepolisian per bulan hanya 8 kasus," ujar peneliti ICW Lalola Easter dalam rilis yang digelar secara virtual di Kanal YouTube ICW, Minggu 12 September 2021.

"Dengan sumber daya melimpah dari sisi anggaran ketimbang kejaksaan dan KPK, kinerja kepolisian justru lebih buruk," ungkap Lalola.

Halaman:

Editor: Moch Eko Ridwan

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah