"Perubahan juga terjadi terkait cuti bersama dalam rangka Hari Raya Natal yang awalnya ditetapkan pada 24 Desember, akhirnya diputuskan untuk ditiadakan," tuturnya.
Baca Juga: Teks Maulid Simtudduror Habib Ali bin Muhammad Al Habsyi, Full dari Awal Sampai Akhir
Itulah tadi Berita Seputar digesernya Libur Maulid Nabi dan ditiadakan cuti bersama hari Natal.***