Kamaruddin Amin meegaskan bahwa cuti bersama dalam rangka Hari Raya Natal di tiadakan.
"Perubahan juga terjadi terkait cuti bersama dalam rangka Hari Raya Natal yang awalnya ditetapkan pada 24 Desember, akhirnya diputuskan untuk ditiadakan," tuturnya.***