Naskah Teks UUD 1945 Untuk Upacara, Berikut Naskah Lengkap Pembukaan Undang Undang Dasar 1945

- 21 Oktober 2021, 11:27 WIB
 Wakil Bupati Landak Herculanus Heriadi usai menjadi inspektur upacara bendera HUT RI ke-76
Wakil Bupati Landak Herculanus Heriadi usai menjadi inspektur upacara bendera HUT RI ke-76 /istimewa/

MEDIA BLORA - Berikut adalah naskah teks pembukaan UUD Atau Undang Undang Dasar 1945 yang dibaca saat Upacara Bendera atau Upacara Resmi seperti Upacara 17 Agustus, Upacara Hari Santri Nasional, dll.

Salah satu bagian dari susunan acara upacara hari-hari besar Nasional yaitu pembacaan teks pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Berikut teks Undang Undang Dasar ( UUD ) 1945 yang di baca saat Upacara hari-hari Nasional:

Baca Juga: Terbaru: Lirik Mars Hari Santri Nasional Santri Siaga Jiwa Raga untuk HSN 22 Oktober 2021

UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945

PEMBUKAAN
Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Atas berkat rakhmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.

Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Halaman:

Editor: Muhammad Ma`ruf


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah