Aset Tommy Soeharto Senilai Rp600 Miliar Disita Negara

- 6 November 2021, 16:30 WIB
Ketua Umum Partai Berkarya, Hoetomo Mandala Putra atau yang lebih akrab disapa Tommy Soeharto.
Ketua Umum Partai Berkarya, Hoetomo Mandala Putra atau yang lebih akrab disapa Tommy Soeharto. /Jurnal Soreang /Pikiran Rakyat

MEDIA BLORA - Aset milik  Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto seluas 124 hektar disita Negara.

Aset PT Timor Putra Nasional milik Tommy Soeharto tersebut bernilai Rp600 miliar di Karawang disita Satuan Tugas (Satgas) Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Hal itu sesuai dengan keterangan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

Baca Juga: Film 'My Sassy Girl' Versi Indonesia, Jefri Nichol dan Tiara Andini akan Beradu Akting

Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan aset tersebut segera dibalik nama oleh negara.

Mahfu MD juga mengatakan bahwa tanah seluas 124 hektar tersebut dulu dijaminkan oleh Tommy Soeharto ke negara dan belum bisa melunasi hutangnya.

Sebagimana dikutip MEDIA BLORA dari galamedia.oikiran-rakyat.com dalam artikel berjudul Aset Lahan Seluas 124 Ha Tommy Soeharto Segera Dibalik Nama oleh Negara.

"Ya betul, jadi hari ini Satgas mengirim tim dan aparat keamanan untuk menyita aset jaminan penanggung utang dari PT Timur Putra Nasional, itu tanah seluas 124 hektar yang dulu dijaminkan oleh Tommy Soeharto ke negara," kata Mahfud dalam keterangannya, Jumat, 5 November 2021.

Disebutkan, pemerintah memiliki dokumen untuk melakukan penyitaan terhadap aset tersebut.

Halaman:

Editor: Moch Eko Ridwan

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah