Dapat remisi 4 Bulan, Habib Bahar Resmi Bebas Minggu, 21 November 2021

- 22 November 2021, 06:56 WIB
Habib Bahar bin Smith
Habib Bahar bin Smith /Tangkapan Layar AntaraTV

MEDIA BLORA - Bahar Bin Smith atau yang lebih dikenal dengan Habib Bahar resmi bebas dari penjara pada Minggu, 21 November 2021.

Habib Bahar Bin Smith telah selesai menjalani masa pidananya secara murni, dan dipastikan sudah sesuai dengan perhitungan masa tahanannya.

Habib Bahar resmi bebas dan dapat menghirup udara segar diluar penjara setelah mendapat remisi 4 bulan.

Baca Juga: Cholil Nafis Buka Suara Tanggapi Seruan Pembubaran MUI Imbas Satu Anggotanya Masuk Jaringan Teroris

Terkait kabar kebebasan Habib Bahar dibenarkan oleh Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkuham) RI lewat Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas IIA Gunung Sindur.

Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur Mujiarto mengatakan bahwa Habib Bahar Bin Smith sudah bebas hari Minggu, 21 November 2021.

Sebagaimana dikutip MEDIA BLORA dari PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dalam artikel berjudul Habib Bahar Bin Smith Bebas Murni Hari Ini, Kemenkuham: Dapat Remisi.

Habib Bahar Bin Smith bebas murni hari ini karena yang bersangkutan telah selesai menjalani masa pidananya.

“Habib Bahar Bin Smith bebas murni, telah selesai menjalani masa pidana. Sesuai degan perhitungan (masa pidana) yang pembebasannya jatuh hari ini, Minggu, 21 November 2021,” tutur Mujiarto.

Halaman:

Editor: Moch Eko Ridwan

Sumber: tasikmalaya.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah