Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23, Jangan sampai Telat! Yuk Simak Penjelasannya

- 26 November 2021, 17:24 WIB
Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23, Jangan sampai Telat! Yuk Simak Penjelasannya
Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23, Jangan sampai Telat! Yuk Simak Penjelasannya /Tangkapan Layar Prakerja.go.id

MEDIA BLORA – Kartu Prakerja gelombang 23 akan dibuka tahun depan, dengan kurun waktu satu bulan lagi. Simak beberapa kriteria yang lolos dan mendapatkan insentif Rp3,55 juta.

Diketahui Program Kartu Prakerja gelombang 22 telah berakhir dalam beberapa waktu lalu. Gelombang 22 kabarnya merupakan gelombang terakhir dalam periode tahun 2021.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa, insentif Kartu Prakerja telah tersalurkan kepada 95 persen peserta yang menyelesaikan pelatihan dengan nilai sebesar Rp11,7 triliun.

Baca Juga: Nagita Slavina Melahirkan Anak yang Kedua, Raffi Ahmad : Dedek Bayi R Siapa Namanya Ya?

“Program Kartu Prakerja akan dilanjutkan di tahun 2022. Oleh karenanya, berbagai macam capaian, tata kelola, dan akuntabilitas program ini perlu dijaga dan ditingkatkan, dengan dukungan dari seluruh pemangku kebijakan dalam ekosistem Kartu Prakerja,” kata Airlangga Hartarto yang dikutip MEDIA BLORA dari ANTARA, pada Jumat, 26 November 2021.

Airlangga Hartono mengatakan bahwa, di tahun 2021 pemerintah membuka pendaftaran Kartu Prakerja batch 12-22 dengan peserta lebih dari 5,8 juta orang.

Program Kartu Prakerja diketahui akan berlanjut di tahun 2022. Dimana Gelombang 23 akan menjadi batch pertama.

Dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti ini, masyarakat tentu akan memanfaatkan Kartu Prakerja seefisien mungkin, mulai dari PHK dan sulitnya lowongan pekerjaan, membuat program Kartu Prakerja menjadi salah satu cara masyarakat untuk bertahan di kondisi pandemi.

Seperti tahun ini, program Kartu Prakerja gelombang 23 di tahun depan hanya terbatas untuk peserta yang memenuhi kriteria.

Halaman:

Editor: Moch Eko Ridwan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah