PPKM Luar Jawa-Bali Berlanjut Sampai 31 Januari, Hal Ini yang Harus Diperhatikan

- 17 Januari 2022, 22:49 WIB
IlustrasiPPKM Luar Jawa-Bali Berlanjut Sampai 31 Januari, Hal Ini yang Harus Diperhatikan
IlustrasiPPKM Luar Jawa-Bali Berlanjut Sampai 31 Januari, Hal Ini yang Harus Diperhatikan /

MEDIA BLORA – Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali hingga 31 Januari 2022.

PPKM ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto.

Menko Ekon Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah kembali melanjutkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali hingga 31 Januari mendatang.

Baca Juga: 4 Amalan yang Dapat Mendatangkan Rezeki dari Arah Manapun, Berikut Penjelasan Syekh Ali Jaber

“Perpanjangan dilakukan untuk 14 hari kedepan yaitu 18-31 Januari. Ini kriterianya berdasarkan level asesmen, kemudian juga capaian vaksinasi yang dosisnya pertama di bawah 50 persen dinaikkan satu level,” ujar Airlangga Hartarto usai mengikuti Rapat Terbatas mengenai Evaluasi PPKM yang dipimpin Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), pada Minggu,16 januari 2022 melalui konferensi video.

Lebih lanjut Menko Ekon Airlangga Hartarto merinci, jumlah kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 1 meningkat dari 227 menjadi 238 wilayah.

Sedangkan Level 2 dari 148 menjadi 138 wilayah, Level 3 dari 11 menjadi 10 wilayah, serta tidak ada kabupaten/kota yang menerapkan Level 4.

Berdasarkan data per tanggal 15 Januari, kasus aktif nasional berjumlah 8.463 kasus dengan kontribusi luar Jawa-Bali sebanyak 194 kasus atau 23 persen.

Kasus harian di luar Jawa-Bali berjumlah 69 kasus, dengan rincian transmisi lokal 66 kasus dan imported case 3 kasus, sementara kasus kematian harian sebanyak dua kasus.

Halaman:

Editor: Moch Eko Ridwan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x