Ternyata Ini Alasan PBNU tetapkan Bulan Rajab 1443 H Jatuh pada Kamis 3 Februari 2022 M

- 2 Februari 2022, 10:10 WIB
Ternyata Ini Alasan PBNU tetapkan Bulan Rajab 1443 H Jatuh pada Kamis 3 Februari 2022 M
Ternyata Ini Alasan PBNU tetapkan Bulan Rajab 1443 H Jatuh pada Kamis 3 Februari 2022 M /Frrepik/wirestock/

MEDIA BLORA - PBNU secara resmi menetapkan jika awal Rajab 1443 H jatuh pada Kamis, 3 Februari 2022 M.

Sebelumnya masyarakat Indonesia sempat dibingungkan dengan kapan penetapan awal Rajab 1442 H.

Ada yang menyebutkan jika awal bulan Rajab 1443 H jatuh pada Rabu, 2 Februari 2022 M.

Nah, beberapa waktu lalu Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengikhbarkan jika awal Rajab 1443 H jatuh pada Kamis, 3 Februari 2022 M.

Keputusan tersebut didasarkan pada laporan tim rukyat yang tidak melihat hilal di seluruh Indonesia pada Selasa 29 Jumadal Akhirah 1443 H /1 Februari 2022 M.

Baca Juga: Keutamaan Melakukan Puasa 10 Hari Pertama di Bulan Rajab, Simak Selengkapnya di Sini!

Berdasarkan laporan tersebut, dari 22 titik lokasi rukyatul hilal bil fi'li yang tersebar di delapan provinsi, ternyata tidak ada satupun yang berhasil melihat hilal. Rata-rata semaunya terhalang mendung dan hujan.

Karena hal itulah jumlah bulan Jumadal Akhirah digenapkan (istikmal) menjadi 30 hari.

Keputusan PBNU ini menurut Kiai Zulfa, sudah sesuai dengan tuntunan Rasulullah dan juga pendapat imam mazhab yang empat (al-madzâhib al-arba’ah).

Halaman:

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x