Aplikasi Trading Binomo Didalami Polisi Diduga Kasus Penipuan, Influencer Akan Diperiksa

- 8 Februari 2022, 14:27 WIB
TAplikasi Trading Binomo Didalami Polisi Diduga Kasus Penipuan, Influencer Akan Diperiksa
TAplikasi Trading Binomo Didalami Polisi Diduga Kasus Penipuan, Influencer Akan Diperiksa /Pixabay

Sebab sampai saat ini penyidik masih melakukan pendalaman. "Masih didalami semuanya," ujarnya.

Seperti diketahui, terdapat 8 korban yang melaporkan pemilik serta sejumlah affiliator sekaligus influencer yang turut terlibat dalam mempromosikan platform trading Binomo tersebut.

Para korban mengaku mengalami kerugian sampai Rp2,4 miliar dalam dugaan penipuan berkedok aplikasi trending Binomo itu.

Laporan dugaan penipuan ini sudah diterima penyidik dengan nomor STTL/29/II/2022/BARESKRIM.

Baca Juga: Drama Terbaru Ahn Hyo Seop Adu Akting dengan Kim Se Jeong, Berikut Sinopsis A Business Proposal

Para terlapor diduga melanggar ketentuan dalam Pasal 27 ayat 2 Undang-undang Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang perjudian online, Pasal 28 ayat 1 UU ITE mengenai berita bohong yang merugikan konsumen, dan Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 tentang penipuan.

Tidak hanya itu, pihaknya juga mengenakan Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).***

Halaman:

Editor: M. In`Amul Muttaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah