Apa itu PPKM Level 3? Simak Penjelasan Luhut Binsar Pandjaitan

- 10 Februari 2022, 17:19 WIB
PPKM Level 3 sudah dimulai.
PPKM Level 3 sudah dimulai. /PMJ News/

MEDIA BLORA - PPKM level 3 kini penting untuk kita ketahui. Pemerintah kembali menaikkan status PPKM Jabodetabek menjadi level 3.

Hal ini disampaikan oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam jumpa pers, Senin, 7 Februari 2022.

Tidak hanya Jabodetabek, hal ini juga berlaku di beberapa daerah seperti, DIY Yogyakarta, Bali dan Bandung Raya juga masuk dalam PPKM level 3.

Baca Juga: Patut Diwaspadai Tim Lawan, Jeffrey Menzel Punya Track Record Luar Biasa, Kini Gabung di Proliga 2022

"Berdasarkan level asesmen saat ini kami sampaikan bahwa aglomerasi Jabodetabek, DIY, Bali, Bandung Raya akan ke level 3." Kata luhut.

Ternyata Kenaikan PPKM level 3 di beberapa daerah ini bukan dikarenakan tingginya kasus, namun karena rendahnya tracing.

"Hal ini terjadi bukan akibat tingginya kasus. Saya ulangi bukan akibat tingginya kasus tapi karena rendahnya tracing," ujar Luhut.

Sementara itu di Bali, PPKM level 3 disebabkan oleh rawat inap yang meningkat.

"Bali juga naik ke level 3, salah satunya disebabkan oleh rawat inap yang meningkat," lanjutnya.

Halaman:

Editor: Moh. Ali Ridlo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah