Viral! Informasi Uang Pecahan Rp.75 Ribu Dihargai Rp.40 Juta

- 12 Februari 2022, 15:45 WIB
Uang Pecahan Rp.75 Ribu
Uang Pecahan Rp.75 Ribu /Instagram/@bank_indonesia

MEDIA BLORA - Baru-baru ini dihebohkan dengan adanya berita uang pecahan Rp.75 ribu dihargai Rp.40 juta.

Di Beberapa media sosial ramai tentang uang pecahan Rp.75 Ribu Dihargai Rp.40 Juta dan viral.

Apa betul atau tidak tentang uang pecahan Rp.75 Ribu Dihargai Rp.40 Juta, simak artikel berikut!

Dikutip MEDIA BLORA dari video yang diunggah kanal YouTube info uang pada 5 Februari 2022 dengan judul "Saya Beri 40 Juta Jika Punya Uang UPK Seperti Ini!!"

Baca Juga: Kabupaten Pati akan Dilewati Jalan Tol Demak-Tuban, Ini 9 Kecamatan dan 39 Desa yang Akan Dilalui

Salah satu alat transaksi yang ada di dunia ini adalah uang, dan berbeda disetiap negara.

Negara Indonesia mempunyai mata uang Rupiah tentunya berbeda dengan negara lain.

Selain itu, uang juga memiliki berbagai varian, jenis dan nilai yang berbeda-beda.

Seperti diketahui, Bank Indonesia pernah mengeluarkan uang pecahan Rp.75 ribu.

Halaman:

Editor: Moch Eko Ridwan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah