Tanpa Terdaftar Banpres BPUM Pelaku Usaha Bisa Dapat BLT Rp3 Juta, Begini Cara Mendapatkannya

- 23 Februari 2022, 10:14 WIB
Tanpa Terdaftar Banpres BPUM Pelaku Usaha Bisa Dapat BLT Rp3 Juta
Tanpa Terdaftar Banpres BPUM Pelaku Usaha Bisa Dapat BLT Rp3 Juta /PORTAL PURWOKERTO/YUMI KARASUMA

MEDIA BLORA - Ternyata tanpa harus terdaftar Banpres BPUM, pelaku usaha masih bisa dapat BLT Rp3 juta. Jika memang seperti itu lalu bagaimana caranya?

Seperti yang diketahui, agar bisa mendapatkan Banpres BPUM BRI maupun BNI, para pelaku usaha atau UMKM  diharuskan terlebih dahulu terdaftar dan juga memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) di link oss.go.id.

Tujuan Pemerintah mengeluarkan Banpres BPUM adalah untuk membantu UMKM tetap bertahan di tengah pandemi Covid-19.

Banpres BPUM ini merupakan salah satu jenis program bantuan Pemerintah yang disalurkan melalui Kemenkop UKM.

Untuk cek daftar penerima Banpres BPUM, pada awalnya UMKM bisa mengakses link BRI eform.bri.co.id dan juga BNI banpresbpum.id.

Baca Juga: Kabar Gembira, Begini Cara Daftar DTKS Online agar Bisa Diusulkan Program Bansos di Bulan Februari 2022

Sementara itu, agar bisa menjadi penerima BPUM, pelaku usaha mikro atau UMKM terlebih dahulu harus sudah terdaftar sebagai UMKM teregister.

Hal tersebut sekaligus menjadi syarat utama agar bisa memperoleh BPUM BRI ini.

Nah, untuk Anda yang merasa belum terdaftar, dilansir MEDIA BLORA dari berbagai sumber, berikut cara daftar online menjadi UMKM teregister agar bisa memenuhi syarat mendapatkan BPUM:

  1. Login di https://oss.go.id dengan menggunakan akun yang telah dimiliki
  2. Klik tombol Perizinan Berusaha, klik perseorangan
  3. Pilih pendaftaran NIB sesuai dengan jenis usaha yang dimiliki.
  4. Lengkapi formulir data profil, kemudian klik tombol simpan dan lanjutkan
  5. Klik tombol tambah usaha, lengkapi formulir data usaha, klik simpan dan lanjutkan
  6. Untuk usaha kecil pada bagian formulir komitmen prasarana usaha dapat mengajukan izin lokasi dan izin lingkungan, klik tombol selanjutnya.
  7. Selanjutnya ada data melihat rangkumandaya yang telah diisikan.
  8. Beri tanda centang pada kotak disclaimerdan klik proses NIB.

Kelanjutan Program BPUM Tahun 2022

Halaman:

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah