Hore, Ada 3 Bantuan Tambahan bagi Keluarga Penerima Manfaat BPNT, PKH atau yang Terdaftar dalam DTKS

- 2 Maret 2022, 19:39 WIB
Hore, Ada 3 Bantuan Tambahan bagi Keluarga Penerima Manfaat BPNT, PKH atau yang Terdaftar dalam DTKS
Hore, Ada 3 Bantuan Tambahan bagi Keluarga Penerima Manfaat BPNT, PKH atau yang Terdaftar dalam DTKS /

MEDIA BLORA – Kabar baik untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH, BPNT, atau yang terdaftar dalam data DTKS Kementerian Sosial (Kemensos) karena akan ada bantuan tambahan dari pemerintah.

KPM BPNT, PKH, atau yang terdaftar dalam data DTKS rencananya akan mendapatkan bantuan tambahan pada bulan Maret. Bantuan tersebut bertujuan untuk membantu perekonomian masyarakat.

KPM akan mendapatkan 3 bantuan tambahan dalam bentuk barang maupun uang tunai. Dilansir MEDIA BLORA dari YouTube Dunsanak Mreal pada Rabu, 2 Maret 2022 kamu dapat mengetahui bantuan tambahan tersebut.

Sekedar informasi bahwa pandemi masih melanda Indonesia sampai saat ini. Tidak dipungkiri bahwa denga adanya pandemi membuat roda perekonomian di Indonesia mengalami penurunan.

Beberapa bantuan sosial atau bansos akhirnya mengalami percepatan dalam penyaluran supaya perekonomian dapat segera kembali pulih. Bantuan-bantuan tersebut seperti PKH ,BPNT dan BLT Dana Desa.

Baca Juga: 6 Cara agar Hamil Anak Perempuan secara Ilmiah, Gampang Banget Dipraktekkan

Tidak hanya mendapatkan bantuan utama, ternyata KPM juga akan memperoleh subsidi tambahan.

Ada 3 bantuan tambahan yang dapat dinikmati oleh penerima manfaat KPM PKH, BPNT, atau yang terdaftar di dalam data DTKS.

Data DTKS sejauh ini digunakan oleh pemerintah untuk memilah-milah penerima manfaat. Data tersebut menjadi bahan acuan siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan dan yang tidak berhak.

Halaman:

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah