MEDIA BLORA - Belakangan ini ramai diperbincangkan temuan BPOM atau Badan Pengawas Obat dan Makanan atas temuan kopi yang mengandung zat berbahaya.
Kopi yang ditemukan BPOM ini disinyalir mengandung paracetamol dan sindenafil. 2 kandungan ini sangat berbahaya jika dikonsumsi secara terus menerus.
Temuan BPOM ini berawal dari laporan beberapa masyarakat di sekitar wilayah Bandung Jawa Barat.
Kabar ditemukanya kopi yang mengandung paracetamol dan sindenafil ini membuat masyarakat harus lebih waspada.
Kemudian yang menjadi pertanyaan adalah apa saja merek kopi yang mengandung zat berbahaya ini?
Baca Juga: Daftar Pemain Crazy Love (2022), Ada Kim Jae Wook hingga Krystal Jung
Nah, berikut ini adalah 6 merek kopi yang dicurigai mengandung paracetamol dan sindenafil berdasarkan keterangan BPOM.
1. Kopi Jantan
2. Kopi Cleng