Mohon Maaf! Bansos PKh Tahap 2 hanya Diberikan ke KPM yang Memenuhi 3 Syarat Ini

- 13 Maret 2022, 06:05 WIB
Mohon Maaf! Bansos PKh Tahap 2 hanya Diberikan ke KPM yang Memenuhi 3 Syarat Ini
Mohon Maaf! Bansos PKh Tahap 2 hanya Diberikan ke KPM yang Memenuhi 3 Syarat Ini /Instagram @kemensosri/

MEDIA BLORA - Pada kesempatan kali ini kami akan memberikan informasi terbaru untuk keluarga penerima manfaat program keluarga harapan atau PKH.

Seperti yang kita ketahui bahwa penyaluran PKH tahap pertama dibulan Maret Tahun 2022 hampir terselesaikan 100% kepada para KPM PKH.

Sebentar lagi akan memasuki bulan April Tahun 2022 dimana bantuan PKH tahap 2 akan segera disalurkan kepada para KPM.

Anda informasi terkait syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh KPM PKH agar bantuannya bisa dicairkan pada tahap kedua April Tahun 2022.

Pencairan PKH tahap 2 diprediksi akan dicairkan pada Bulan Ramadhan. Tepatnya pada April Tahun 2022. Hal ini dimaksudkan agar KPM dapat membeli kebutuhan pokok saat menjelang hari raya Idul Fitri.

Baca Juga: Catat! Berikut Jadwal Pencairan BPNT Rp600.000 Tahap 2 Menjelang Ramadhan 2022

Lantas apa sajakah tiga syarat yang harus dipenuhi oleh KPM PKH agar mendapatkan bantuan PKH di tahap kedua?

Kembali kami ucapkan selamat bagi KPM PKH yang sudah berhasil mendapatkan pencairan di tahap pertama.

Bagi yang belum menerima pencairan mohon bersabar dulu karena proses pencairan dilakukan secara bertahap dan masih ada waktu pencairan hingga akhir Maret Tahun 2022.

Halaman:

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: Channel YouTube Yoga faradika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah