Baca Juga: 5 Hal Penting yang Wajib Diketahui KPM Jelang Pencairan PKH dan BPNT Tahap 2, Apa Saja Itu?
Jadi untuk proses pencairan BLT Dana Desa setiap desa berbeda-beda. Tergantung kebijakan pihak desa masing-masing.
Itulah tiga bantuan pemerintah yang cair pada 24-31 Maret Tahun 2022 yang akan diterima oleh para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.***