Presiden Jokowi Melonggarkan Aturan Pandemi saat Ramadhan Tahun Ini, Tapi Kegiatan Berikut Ini Dilarang

- 25 Maret 2022, 08:15 WIB
Presiden Jokowi Melonggarkan Aturan Pandemi saat Ramadhan Tahun Ini, Tapi Kegiatan Berikut Ini Dilarang
Presiden Jokowi Melonggarkan Aturan Pandemi saat Ramadhan Tahun Ini, Tapi Kegiatan Berikut Ini Dilarang /

MEDIA BLORA - Bulan Ramadhan merupakan kesembilan dalam kalender hijriah. Bulan penuh berkah ini di rayakan oleh umat muslim di seluruh dunia dengan berpuasa.

Pemerintah kali ini telah mengumumkan kebijakan melonggarkan kebijakan pandemi covid-19 selama bulan Ramadhan dan idul fitri 2022 ini.

Selain itu Jokowi melarang adanya buka bersama dan open house pada bulan Ramadhan dan Idul Fitri pada tahun 2022 kali ini.

Jokowi juga mengizinkan masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik bagi masyarakat pada libur lebaran tahun ini.

Keputusan ini dibuat setelah melihat perkembangan kasus covid-19 yang kian melandai pada akhir-akhir ini.

“situasi pandemi kali ini terus membaik dan membawa optimism menjelang bulan suci Ramadhan. Bagi masyarakat yang ingin mudik di persilahkan,” kata Jokowi dalam keterangan resminya (Instagram akun Jokowi).

Namun aturan ini untuk pejabat masih dilarang untuk melakukan buka puasa bersama dan open house.

Baca Juga: Tenang Saja, Belum Vaksin Booster Tetap Bisa Mudik Tapi dengan Syarat Ini

Pada Bulan Ramadhan ini presiden Jokowi juga mempernbolehkan masyarakat melakukan sholat tarawih bersama di masjid atau mushola terdekat.

Halaman:

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah