MEDIA BLORA - Banyak pihak yang menyayangkan soal pengajuan anggaran gorden Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) senilai Rp48,7 miliar.
Selain anggaran pengadaan gorden senilai Rp48,7 miliar, DPR juga mengajukan anggaran pelapisan aspal senilai Rp11 miliar.
Anggaran keduanya, gorden dan pelapisan aspal di DPR ini berasal dari APBN 2022. Pengaraan inipun kemudian menuai banyak sorotan karena dinilai jumlahnya terlalu fantastis.
Sekretaris Jenderal RI Indra Iskandar menjelaskan jika sebenarnya pengadaan gorden dan vitrase tersebut berdasarkan permintaan banyak anggota dewan kepada kesekjenan sejak 2020.
Hal ini dikarenakan, gorden di rumah dinas anggota DPR tersebut sudah tak layak. Sebagian besar diganti pada 2009.
Baca Juga: Roy Suryo: Jangan Sampai Sirkuit Mandalika Jadi Proyek Mangkrak
Lebih lanjut Ia menyebutkan jika para anggota banyak yang mengeluh karena rumah terlihat dari luar saat malam hari.
"Kesekjenan tidak bisa memenuhi permintaan anggota dewan yang dimaksud karena belum ada alokasi anggaran dari pemerintah. Tahun 2022 ini baru dapat alokasi anggaran dari pemerintah," kata Indra sebagaimana dilansir MEDIA BLORA dari berbagai sumber pada Selasa, 19 Maret 2022.
Indra merinci anggaran penggantian gorden hanya bisa dialokasikan untuk 505 unit rumah.