MEDIA BLORA - Selain pembelian gorden senilai Rp48,7 miliar, sebelumnya ada sederet anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang sempat membuat publik heboh.
Dengan kata lain tidak hanya kali ini saja pengajuan anggaran oleh DPR ini bernilai fantastasi.
Seperti yang diketahui jika berita DPR mengajukan anggaran pembelian gorden senilai RP48,7 miliar dan membuat banyak pihak tak habis pikir.
Banyak yang menilai jika pembelian gorden senilai Rp48,7 miliar ini nilainya terlalu fantastis.
Dikutip MEDIA BLORA dari berbagai sumber pada Selasa, 29 Maret 2022, berikut ini sederet pengajuan anggaran DPR dengan nilai fantastis selain gorden Rp48,7 miliar.
Baca Juga: Wajarkah Anggaran Fantastis Pergantian Gorden DPR Senilai Rp48,7 Miliar? Berikut Rinciannya
- Pengajuan anggaran Website dan Teknologi Informasi
Pada tahun 2011, DPR pernah mengajukan anggaran website dan teknologi informasi senilai Rp9,35 miliar.
- Pengadaan Pengharum Ruangan
Pada tahun 2015, DPR pernah menghebohkan masyarakat terkait pengadaan pengharum ruangan yang mencapai Rp 2 miliar lebih.
Dalam Rencana Umum Pengadaan Tahun Anggaran (RUPTA) 2015, Sekretariat Jenderal DPR RI saat itu, Winantuningtyastiti, memberikan anggaran kepada Biro Pemeliharaan Bangunan dan Instalasi untuk pengadaan pewangi ruangan sebesar Rp 2,6 miliar.
Baca Juga: Dianggap Tidak Mampu Ngurus Negara, Emak-emak Gelar Aksi Tuntut Presiden Jokowi Mundur