3. Klik proses inquiry.
4. Kemudian ada tampilan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak. Jika bukan penerima BPUM, maka akan ada tulisan: "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.
5. Tatapi, jika terdaftar sebagai penerima, pelaku UMKM dapat mencairkan BLT UMKM dengan mendatangi kantor BRI.
Cara Cek Penerima BLT UMKM di Bank BNI.
1. Masuk ke laman https://banpresbpum.id.
2. Isi nomor KTP.
3. Pilih Cari.
4. Akan ada pemberitahuan jika Anda masuk atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Syarat dan Cara Pencairan BLT UMKM Rp600 ribu bagi Penerima.
Bagi penerima bantuan dapat mencairkan dana bantuan setelah mendapatkan informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD atau PT Pos Indonesia.