Resmi Naik, Harga Pertamax Mulai 1 April 2022 menjadi Rp12.500 per Liter

- 1 April 2022, 06:42 WIB
Pemerintah telah resmi menaikkan harga pertamax menjadi Rp12.500 per liter, mulai berlaku pada Jum'at, 1 April 2022 dan disampaikan resmi oleh Pertamina.
Pemerintah telah resmi menaikkan harga pertamax menjadi Rp12.500 per liter, mulai berlaku pada Jum'at, 1 April 2022 dan disampaikan resmi oleh Pertamina. /Dok Pertamina/

MEDIA BLORA - Pemerintah telah resmi menaikkan harga pertamax menjadi Rp12.500 per liter.

Harga pertamax terbaru menjadi Rp.12.500 per liter mulai berlaku pada Jum'at, 1 April 2022.

Informasi resmi harga pertamax ini disampaikan disampaikan langsung oleh Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Sub Holding Pertamina Commercial & Trading Irto Ginting.

Baca Juga: Bacaan Sholawat Nariyah Tulisan Arab, Latin Lengkap dengan Arti dan Manfaatnya

Beliau mengatakan, mulai tanggal 1 April 2022 mulai pukul 00.00 waktu setempat, BBM Non Subsidi Gasoline RON 92 (pertamax) disesuaikan harganya menjadi Rp12.500 per liter (untuk daerah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor /PBBKB 5%), dari harga sebelumnya Rp9.000 per liter.

Dalam hal ini Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat dalam penentuan harga.

Untuk harga jenis pertamax tetap lebih kompetitif di pasar dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya.

Sejak tahun 2019 atau dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, harga untuk bahan bakar pertamax baru dilakukan penyesuaian.

Namun Pertamina menyebut harga pertamax terbaru masih jauh di bawah nilai keekonomiannya.

Halaman:

Editor: Moch Eko Ridwan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah