Catat Tanggalnya ! Jokowi Resmi Umumkan Libur Lebaran dan Cuti Bersama Tahun 2022

- 7 April 2022, 11:00 WIB
Jokowi Resmi Umumkan Libur Lebaran dan Cuti Bersama Tahun 2022
Jokowi Resmi Umumkan Libur Lebaran dan Cuti Bersama Tahun 2022 /*/mantrasukabumi.com/Pixabay/0532-2008 /

MEDIA BLORA - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) resmi menetapkan tanggal cuti bersama dan libur Lebaran Idul Fitri tahun 2022.

Jokowi memberi penjelasan bahwa libur mulai tanggal 29 April 2022 dan 4,5, dan 6 Mei 2022.

"Pemerintah telah menetapkan 2 dan 3 Mei 2022 libur Lebaran dan sudah menetapkan cuti bersama Idul Fitri yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022," kata Jokowi melalui pers virtual, Rabu 6 April 2022.

Jokowi juga menambah penjelasan bahwa keputusan ini diatur melalui keputusan bersama antara menteri-menteri.

Menurut Menko PMK, pada tanggal 7 dan 8 Mei merupakan Sabtu Minggu. Jadi hari kerja efektif dimulai 9 Mei. Keputusan ini berbeda dengan apa yang disampaikan Menko PMK Muhadjir Effendy.

Namun Menko PMK, sempat menyebut libur dan cuti bersama Lebaran jatuh pada 29 April 9 Mei 2022. Namun ia juga menegaskan, semua akan diumumkan Presiden Jokowi.

Baca Juga: Cek Segera dan Dapatkan Rp4,4 Juta dari BLT Anak Sekolah Jenjang SD,SMP,SMA di Link cekbansos.kemensos.go.id

Jokowi juga menambahkan bahwa kesempatan cuti bersama libur lebaran tahun 2022 ini dapat digunakan masyarakat luas untuk bersilaturrahmi dengan orang tua, keluarga dan kerabat lainnya di kampong halaman.

Selain itu Jokowi juga menegaskan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan sehari-hari demi kesehatan dan kenyamanan bersama.

Halaman:

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah