MEDIA BLORA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Indonesia mendukung keputusan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang mengizinkan keturunan mantan PKI menjadi prajurit TNI.
"Komnas HAM sangat mengapresiasi karena tidak lagi menghalangi keturunan PKI lama merekrut TNI," kata Ahmad Taufan Damanik, Presiden Komnas HAM RI, saat dihubungi Minggu, 3 April 2022 di Jakarta.
Dikutip MEDIA BLORA dari berbagai sumber, inilah pernyataan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang mengizinkan keturunan mantan PKI menjadi prajurit TNI.
Menurut Taufan, pembatasan keturunan PKI menjadi prajurit TNI tidak sesuai dengan aturan hukum dan konstitusi.
Karena konstitusi dengan jelas menegaskan bahwa semua orang memiliki hak yang sama dan tidak boleh didiskriminasi karena alasan yang melanggar hukum.
Langkah Panglima TNI, kata dia, terkait Ketetapan MPRS XXV/1966 (TAP) yang melarang PKI serta ajaran Leninisme dan Marxisme.
Artinya mereka bukan keturunan PKI, sama sekali tidak ada hubungannya dengan ideologi atau partai orang tua, kakek-nenek atau keluarganya.
"Kami tidak bisa mengutip dosa warisan anak cucu kami," kata Ahmad Taufan.