Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Mengizinkan Keturunan Mantan PKI Menjadi prajurit TNI

- 7 April 2022, 21:33 WIB
Panglima TNI memperbolehkan keturunan PKI ikut mendaftar dan menghapus tes renang dalam proses penerimaan prajurit TNI tahun anggaran 2022.
Panglima TNI memperbolehkan keturunan PKI ikut mendaftar dan menghapus tes renang dalam proses penerimaan prajurit TNI tahun anggaran 2022. /Tangkapan layar YouTube/Jenderal TNI Andika Perkasa

MEDIA BLORA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Indonesia mendukung keputusan Panglima TNI Jenderal  Andika Perkasa yang mengizinkan keturunan mantan PKI menjadi prajurit TNI.

 "Komnas HAM sangat mengapresiasi karena tidak lagi menghalangi keturunan  PKI lama merekrut TNI," kata Ahmad Taufan Damanik, Presiden Komnas HAM RI, saat dihubungi Minggu, 3 April 2022 di Jakarta.

Dikutip MEDIA BLORA dari berbagai sumber, inilah pernyataan Panglima TNI Jenderal  Andika Perkasa yang mengizinkan keturunan mantan PKI menjadi prajurit TNI.

Menurut Taufan, pembatasan keturunan PKI  menjadi prajurit TNI tidak sesuai dengan aturan hukum dan konstitusi.

Baca Juga: Inilah 5 Tempat Wisata di Blora, Jawa Tengah yang Sangat Menarik untuk Dikunjungi, Salah satunya Goa Terawang

Karena konstitusi dengan jelas menegaskan bahwa semua orang memiliki hak yang sama dan tidak boleh didiskriminasi karena alasan yang melanggar hukum.

Langkah Panglima TNI, kata dia, terkait Ketetapan  MPRS XXV/1966 (TAP) yang melarang PKI serta ajaran Leninisme dan Marxisme.

Artinya mereka bukan  keturunan PKI, sama sekali tidak ada hubungannya dengan ideologi atau partai  orang tua, kakek-nenek atau keluarganya.

 "Kami tidak bisa mengutip dosa warisan  anak cucu kami," kata Ahmad Taufan.

Halaman:

Editor: Muhammad Ma`ruf


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah