MEDIA BLORA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, berpesan kepada aparat penegak hukum agar tidak menggunakan kekerasan saat menjaga dan mengawal aksi demonstrasi mahasiswa, pada 11 April 2022 mendatang.
Mahfud MD mengatakan pesan itu dalam Rapat Koordinasi Terbatas di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Sabtu 9 April 2022 kepada Wakil Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri Irjen Merdisyam yang mewakili Kapolri.
“Dalam menghadapi rencana unjuk rasa itu, pemerintah sudah melakukan koordinasi dengan aparat keamanan dan penegak hukum, agar melakukan pelayanan dan pengamanan sebaik-baiknya, tidak boleh ada kekerasan, tidak membawa peluru tajam, juga jangan sampai terpancing provokasi,” ujar Mahfud.
Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan mengadakan demonstrasi di depan Istana Negara pada senin mendatang.
Rencananya demonstrasi tersebut akan diikuti sekitar 1.000 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia.
Menurut Mahfud MD adanya demonstrasi mahasiswa merupakan bagian dari demokrasi, yang harus disikapi secara bijak.
“Pemerintah menilai adanya unjuk rasa adalah bagian dari demokrasi. Meski demikian, Indonesia juga adalah negara nomokrasi atau negara hukum,” imbuh Mahfud.
Oleh sebab itu, Menkopolhukam mengimbau kepada para demonstran untuk menjaga ketertiban selama berunjuk rasa dan tidak melanggar hukum.