Kuota Haji dari Pemerintah Arab Saudi Resmi Ditetapkan, Berapa untuk Indonesia? Apa Syarat Ibadah Haji 2022?

- 11 April 2022, 10:44 WIB
Berikut ini adalah kuota haji resmi dari Pemerintah Arab Saudi. Berapa untuk jamaah Indonesia? Lalu apa saja syarat ibadah haji tahun 2022?
Berikut ini adalah kuota haji resmi dari Pemerintah Arab Saudi. Berapa untuk jamaah Indonesia? Lalu apa saja syarat ibadah haji tahun 2022? /Instagram/@gusyaqut

MEDIA BLORA - Berikut ini adalah kuota haji resmi dari Pemerintah Arab Saudi. Berapa untuk jamaah Indonesia? Lalu apa saja syarat ibadah haji tahun 2022?

Kabar yang sangat membahagiakan untuk umat Islam yang ada di seluruh dunia karena Pemerintah Arab Saudi kembali membuka pintu bagi jamaah dari luar negeri, termasuk Indonesia, yang ingin melaksanakan ibadah haji. 

Dilansir MEDIA BLORA daro Antara pada Senin, 11 April 2022, Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan kuota jamaah haji untuk tahun 2022.

kuota jamaah haji untuk tahun 2022 yaitu sebesar 1 juta orang. Sayangnya kuota untuk jamaah haji yang berasal dari luar negeri belum ditentukan.

Baca Juga: Jelang Lebaran Idul Fitri Tahun 2022 Kemenhub Gelar Mudik Gratis, Catat Syaratnya

Dengan kata lain, hingga saat ini belum diketahui berapa jumlah kuota jamaah haji asal Indonesia maupun negara lain yang bisa berangkat ke Tanah Suci untuk ibadah haji 2022.

Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F. Al-Rabiah, menjelaskan jika kuota jamaah haji yang berasal dari luar negeri bukan hanya kewenangan pihaknya.

Penentuan jumlah kuota jamaah haji dari luar negeri, termasuk Indonesia, merupakan keputusan yang akan diambil Kementerian Haji dan Umrah dengan melibatkan instansi terkait lain di Kerajaan Arab Saudi.

"Jumlah kuota tidak akan sama seperti sebelum pandemi. Namun, Arab Saudi tahun ini siap menerima jamaah haji dari luar negeri dan persiapan terus dilakukan," kata Tawfiq.

Halaman:

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah