Jokowi Minta Regulasi Pemilu Dan Pilkada Serentak 2024 Tidak Multitafsir

- 11 April 2022, 15:05 WIB
Ilustrasi pemilu. Jokowi yang meminta agar regulasi Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 tidak multitafsir dan menimbulkan polemik.
Ilustrasi pemilu. Jokowi yang meminta agar regulasi Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 tidak multitafsir dan menimbulkan polemik. /Element 5 Digital/Unsplash/


MEDIA BLORA - Jokowi memberikan pengarahan terkait regulasi Pemilu 2024. Ia meminta agar regulasinya segera dapat diselesaikan.

"Agar segera dikejar juga penyelesaian payung hukum regulasi yang dibutuhkan untuk Pemilu dan Pilkada serentak 2024," ujar Jokowi.

Jokowi meminta Menko Polhukam Mahfud Md untuk intens berkomunikasi dengan DPR RI dan KPU RI guna perencanaan program itu bisa lebih didetailkan.

Baca Juga: Jokowi Ungkap Pemilu Dilaksanakan 14 Februari 2024, Pertengahan Juni 2022 Tahapan Pemilu Akan Dimulai

Jokowi berharap agar regulasi pemilu dan pilkada serentak 2024 yang dibuat nantinya tidak multi tafsir dan menjadi polemik di masyarakat.

"Saya minta Menko Polhukam komunikasi yang intens dengan DPR RI dan KPU sehingga perencanaan programnya ini bisa didetailkan, lebih detail lagi. Sehingga regulasi yang ada yang disusun ini tidak multitafsir dan nanti bisa menimbulkan perselisihan di lapangan," kata Jokowi.

Hal itu disampaikan Jokowi, saat dirinya memimpin rapat terkait Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 dengan jajarannya pada Minggu, 10 April 2022. Arahan Jokowi tersebut disiarkan oleh akun Youtube Sekretariat Presiden.

Adapun menteri yang hadir dalam rapat Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 yaitu Menko Polhukam Mahfud Md, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan, Mendagri Tito Karnavian, Menkum HAM Yasonna Laoly, Menpan RB, Mensesneg Pratikno, dan Seskab Pramono Anung.

Dalam rapat Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 itu juga dihadiri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Halaman:

Editor: Moh. Ali Ridlo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah