Berikut Profil Indrasari Wisnu Wardhana Dirjen Kemendag Diduga Mafia Minyak Goreng, Simak Selengkapnya

- 20 April 2022, 13:30 WIB
Profil Indrasari Wisnu Wardhana Dirjen Kemendag Diduga Mafia Minyak Goreng
Profil Indrasari Wisnu Wardhana Dirjen Kemendag Diduga Mafia Minyak Goreng /

MEDIA BLORA - Kejaksaan Agung (Kejakgung) menetapkan empat orang tersangka terkait dugaan praktik mafia minyak goreng.

Pihak Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin menetapkan pejabat Kemendag (Kementerian Perdagangan) tersebut sebagai tersangka dalam perkara dugaan pencurian uang rakyat crude palm oil (CPO) sehingga menyebabkan kelangkaan minyak goreng.

"Tersangka ditetapkan empat orang. Salah satunya, pejabat eselon 1 pada Kementerian Perdagangan bernama IWW (yaitu) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan,” kata Sanitiar Burhanuddin kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 19 April 2022.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menjelaskan, keempat tersangka tersebut menjadi salah satu penyebab kelangkaan, dan pelambungan harga tinggi minyak goreng di pasaran sejak Januari 2021 sampai Maret 2022.

Dia juga mengatakan bahwa hasil komunikasi ketiga tersangka tersebut dengan Indrasari Wisnu Wardhana adalah persetujuan ekspor CPO untuk perusahaan Permata Hijau Group, PT Wilmar Nabati Indonesia, dan PT Musim Mas.

Baca Juga: Mau Dapat BLT Minyak Goreng, PKH, dan BPNT Sebelum Lebaran? Simak Cara Mendapatkannya di Bawah ini

Berikut profil dan biodata Indrasari Wisnu Wardhana Dirjen Perdagangan Luar Negeri diduga korupsi minyak goreng, pernah diperiksa KPK untuk kasus korupsi.

Profil Indrasari Wisnu Wardhana

Indrasari Wisnu Wardhana menjabat sebagai Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI sejak tanggal 20 Desember 2021 setelah Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi melantiknya.

Halaman:

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah