Jokowi: Kebijakan Larangan Ekspor Akan Di Cabut, Bila Kebutuhan Dalam Negeri Terpenuhi

- 29 April 2022, 13:16 WIB
Artikel tentang pernyataan Jokowi bahwa larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng akan dicabut, saat kebutuhan dalam negeri terpenuhi.
Artikel tentang pernyataan Jokowi bahwa larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng akan dicabut, saat kebutuhan dalam negeri terpenuhi. /

 

MEDIA BLORA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan, pemerintah akan mencabut larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng jika kebutuhan dalam negeri sudah tercukupi.

Kebijakan larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng itu sendiri akan mulai berlaku pada 28 April 2022.

"Begitu kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi, tentu saya akan mencabut larangan ekspor," ujar Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu, 27 April 2022.

Baca Juga: Jelang Lebaran 2022, Begini Cara Cek Tarif Tol Secara Online Untuk Persiapan Mudik

Jokowi mengatakanbahwa larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng berlaku di seluruh wilayah Indonesia, termasuk dari kawasan berikat.

Jokowi menyadari bahwa larangan ekspor ini akan menimbulkan dampak negatif seperti mengurangi produksi dan tidak terserapnya hasil panen petani.

Namun, Jokowi menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menambah pasokan dalam negeri hingga jumlahnya melimpah.

Jika menengok kapasitas produksi, Jokowi percaya kebutuhan minyak goreng dalam negeri bisa dengan mudah tercukupi.

Halaman:

Editor: Moh. Ali Ridlo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah