MEDIA BLORA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE), meminta kepada semua pihak untuk mewaspadai penyebaran hepatitis akut pada anak.
Pasalnya, hingga sekarang, pihak Badan Kesehatan Dunia (WHO) belum menemukan penyebab pasti penyakit tersebut.
Tertulis dalam Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/2515/2022, Kemenkes meminta dinas kesehatan Provinsi, kabupaten/kota mewaspadai jika menemukan gejala penyakit tersebut.
“Gejala yang ditandai dengan kulit dan sklera berwarna ikterik atau kuning, dan urin berwarna gelap yang timbul secara mendadak,” kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, Maxi Rein Randonuwu dalam keterangannya, Senin, 2 Mei 2022.
Sementara, menurut Juru Bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, Minggu, 1 Mei 2022, ada sejumlah gejala pada anak yang terinfeksi hepatitis akut, yaitu:
1. Hejala kuning.
2. Sakit perut.
3. Muntah-muntah.