Presiden Jokowi Izinkan untuk Masyarakat Tak Pakai Masker Lagi di Ruang Terbuka

- 17 Mei 2022, 18:50 WIB
Presiden Jokowi Izinkan untuk Masyarakat Tak Pakai Masker Lagi di Ruang Terbuka
Presiden Jokowi Izinkan untuk Masyarakat Tak Pakai Masker Lagi di Ruang Terbuka /Tangkap layar YouTube.com/Sekretariat Presiden
 
MEDIA BLORA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan terkait pelonggaran pemakaian masker.
 
Hal tersebut sampaikan langsung oleh Jokowi dalam pernyataan pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa, 17 Mei 2022.
 
"Pertama pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker," kata Jokowi seperti disiarkan langsung via saluran Youtube Sekretariat Presiden.
 
Jokowi mengatakan, peraturan tersebut untuk diluar ruangan yang tidak padet orang.
 
"Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka boleh untuk tidak menggunakan masker," tambah Jokowi.
 
Dengan begitu, Jokowi menekankan penggunaan masker tetap berlaku bagi warga yang berkegiatan di ruangan tertutup.
 
Memakai masker tetap berlaku pada masyarakat yang berkategori rentan, lansia atau memiliki penyakit bawaan atau komorbid.
 
"Demikian juga masyarakat yang alami gejala batuk pilek maka tetap harus gunakan masker ketika melakukan aktivitas," ujar Jokowi.
 
Sebagai informasi, selama dua tahun terakhir pandemi Covid-19, penggunaan masker adalah salah satu protokol kesehatan (Prokes).
 
Prokes tersebut bertujuan untuk pencegahan dari penularan virus corona di Indonesia.
 
Kebijakan penggunaan masker itu dilakukan pemerintah pusat sejak awal April 2020 lalu.
 
Mewajibkan dalam pemakaian masker diputuskan pemerintah berdasarkan anjuran dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
 
Pemerintah mulai mempersiapkan skenario penanganan Covid-19 di Indonesia dari pandemi menjadi endemi.
 
Salah satu skenario tersebut, pihak Pemerintah mengizinkan pelaksanaan mudik lebaran 2022.***

Editor: Ahmat Arif Muzazin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x