Pihak kepolisian selalu berupaya memberikan perlindungan dari kemungkinan buruk bagi para pengguna jalan, dan ini salah satu alasan kenapa memakai sandal jepit menjadi hal yang dianggap penting.
Maka ditegaskan sekali lagi bahwa tidak ada tilang untuk pengendara roda dua yang menggunakan sandal jepit di jalan. Tetapi petugas akan berikan imbauan dan edukasi agar masyarakat sadar untuk memproteksi dirinya.***