MEDIA BLORA - Aturan terkait memakai sandal jepit saat berkendara sepeda motor mendadak viral di media karena memang terdengar agak aneh.
Namun, demi untuk menjaga keamanan saat berkendara sepeda motor aturan memakai sandal jepit ini disampaikan oleh yang berwenang.
Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri menggelar Operasi Patuh 2022 secara serentak di seluruh wilayah polda yang sudah dimulai pada Senin, 13 Juni 2022.
Beberapa hari ini viral jika naik motor pakai sandal jepit bakal ditilang? Benarkah itu? Apa dasar hukumnya?
Tidak hanya itu saja, ada juga kabar yang menyebutkan jika naik motor pakai celana pendek juga bakal kena tilang.
Pada Operasi Patuh 2022 ini, paling tidak ada delapan jenis pelanggaran yang akan ditilang.
Jika naik motor sebaiknya tidak pakai sandal jepit atau celana pendek hanya bersifat himbauan saja, lalu apa saja delapan pelanggaran yang akan kena tilang pada Operasi Patuh 2022?
Berikut delapan pelanggaran yang diincar pada Operasi Patuh 2022 beserta denda tilang-nya: