MEDIA BLORA – Penting untuk diketahui jika tidak hanya pertalite dan solar, tapi nantinya beli gas LPG bersubsidi juga harus daftar di MyPertamina.
Mulai 1 Juli 2022 PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pertamina Patra Niaga akan mewajibkan para pengguna Pertalite dan Solar mendaftar di situs MyPertamina.
Ketentuan tersebut ternyata tidak hanya berlaku untuk para pengguna pertalite dan solar saja, namun juga untuk pengguna gas LPG bersubsidi, yakni gas LPG 3 kg.
Ketentuan beli gas LPG bersubsidi harus daftar di MyPertamini tersebut sebagaimana dijelaskan oleh Direktur Pemasaran Regional PT Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo.
Dalam penjelasannya, Mars Ega Legowo mejelaskan jika tidak hanya BBM saja yang akan diberlakukan pendaftaran di situs MyPertamina. Tetapi juga gas LPG 3 kg.
"Optimalisasi digitalisasi SPBU dengan menggunakan sistem pendaftaran pengguna BBM JBT-JBKP dan LPG Subsidi melalui platform MyPertamina," tuturnya dalam webinar virtual Generating Stakeholders Support For Achieving Effectiveness of Fuel and LPG Subsidi, Rabu, 29 Juni 2022.
Baca Juga: Catat Lokasi dan Waktunya, Polisi akan Bagikan SIM dan Helm Gratis
Hal ini dimaksudkan untuk meratakan segmentasi atas produk subsidi dari pemerintah tersebut.