MEDIA BLORA – Untuk bisa beli BBM jenis pertalite dan solar tidak wajib menggunakan aplikasi MyPertamina.
Tetapi agas bisa beli BBM jenis pertalite dan solar tidak pakai aplikasi MyPertamina, ada syarat yang harus dipenuhi.
Per 1 Juli 2022 pembelian BBM jenis pertalite dan solar akan diperketat. Pembeli harus sudah terdaftar di aplikasi MyPertamina.
Tetapi ternyata beli BBM jenis pertalite dan solar tidak wajib menggunakan aplikasi MyPertamina jika memenuhi syarata dan ketentuan khusus. Apa itu?
Baca Juga: Simak dan Pahami Cara Menggunakan Aplikasi My Pertamina untuk Pembelian BBM Bersubsidi
Penyaluran Pertalite dan Solar sebagai BBM bersubsidi sudah diatur dalam Peraturan Presiden No. 191/2014 dan Surat Keputusan (SK) BPH Migas No. 4/2020.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution mengatakan, dalam menyalurkan BBM subsidi ada aturannya, baik dari sisi kuota atau jumlah maupun dari sisi segmentasi penggunanya.
"Saat ini, segmen pengguna Solar subsidi ini sudah diatur, sedangkan Pertalite segmentasi penggunanya masih terlalu luas," ujar Alfian, dikutip MEDIA BLORA dari berbagai sumber.