Bukan Ganjar Pranowo, Jokowi Sudah Tunjuk Pengganti Tjahjo Kumolo?

- 6 Juli 2022, 05:42 WIB
Presiden Jokowi secara resmi sudah menunjuk pengganti Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Tjahjo Kumolo.
Presiden Jokowi secara resmi sudah menunjuk pengganti Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Tjahjo Kumolo. /tangkapan layar kanal YouTube Ganjar Pranowo

MEDIA BLORA – Presiden Joko Widodo atau Jokowi secara resmi sudah menunjuk pengganti Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Tjahjo Kumolo.

Ternyata MenPANRB baru yang ditunjuk Jokowi untuk menggantikan Tjahjo Kumolo bukan Ganjar Pranowo.

Sebelumnya Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, disebut-sebut sebagai salah satu calon pengganti MenPANRB, Tjahjo Kumolo.

Bukan Ganjar Pranowo yang ditunjuk sebagai pengganti Tjahjo Kumolo. Jokowi menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, sebagai MenPANRB ad interim untuk mengisi jabatan yang ditinggalkan Tjahjo Kumolo.

Baca Juga: Dibuka hingga 25 Juli 2022, Ada Lowongan Kerja di Auto2000 bagi S1 Semua Jurusan, Ayo Cepetan Daftar

Keputusan Presiden Jokowi tersebut tertuang dalam surat nomor B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, tertanggal 4 Juli 2022.

“Berkenaan dengan wafatnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dengan hormat kami beritahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Dalam Negeri sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ad interim dari tanggal 4 sampai dengan 15 Juli 2022,” tulis surat tersebut seperti dilansir MEDIA BLORA dari Antara pada Rabu, 6 Juli 2022.

Baca Juga: Akikah dan Kurban di Hari Raya Idul Adha Boleh Digabung? Berikut Penjelasan Syekh Nawawi al-Bantani

Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, akan menjabat sebagai Menteri PAN RB ad interim atau untuk sementara mulai Senin sampai dengan Jumat (4-15 Juli 2022).

Sekretaris Jenderal Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Rini Widyantini, saat dikonfirmasi pada Selasa membenarkan informasi tersebut. “Benar [soal Tito Karnavian menjadi Menteri PAN RB ad interim],” kata Rini.

Baca Juga: KAI Services Buka Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA atau SMK, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Penunjukan Tito sebagai Menteri PAN RB ad interim berlaku sejak surat tersebut ditandatangani.

Tito menggantikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud Md., yang sebelumnya ditunjuk menjadi Menteri PAN RB ad interim.

Presiden Jokowi sempat menunjuk Mahfud Md. untuk menjadi Menteri PAN RB ad interim saat Tjahjo Kumolo sedang dirawat di rumah sakit.

Baca Juga: Banyak Ditanyakan, Berikut Cara Cek Kendaraan Kena Tilang Elektronik ETLE atau Tidak

Tjahjo Kumolo meninggal dunia di RS Abdi Waluyo, Jakarta Pusat pada Jumat pekan lalu setelah mendapatkan perawatan intensif selama 13 hari.

Jenazah Tjahjo Kumolo dimakamkan secara militer di Taman Makam Pahlawan Kalibata pada Jumat sore.***

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah