Kemudian, untuk masalah rantai pasok bagi masyarakat yang berada di Indonesia Timur, yakni Sulawesi, Kalimantan, hingga Papua akan teratasi.
Karena saat ini terkendala logistik, Mendag mengklaim akan teratasi dengan hadirnya Minyakita yang baru diluncurkan.
Baca Juga: Anda Wajib Tahu Ini, Jika Ingin Melamar ASN baik Melalui Jalur PPPK maupun CPNS
"Tentu kemasan sederhana ini akan lebih mudah untuk didistribusikan ke Papua, Sulawesi, Kalimantan, dan daerah Indonesia Timur lainnya," Jelas Mendag.
Dikatakan Zulkifli Hasan, saat ini harga minyak goreng curah di kawasan Indonesia Timur masih tinggi dengan rata-rata Rp20.000 per liter.
Adanya harga yang berbeda ini lantaran terkendala pendistribusian, untuk itu Mendag dengan cepat ambil langkah untuk mengatasinya.
Selanjutnya, penjualan Minyakita masih akan dibatasi maksimal 10 per kilogram per konsumen.
Hal ini dijelaskan oleh Plt Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Syailendra.
Kebijakan tersebut telah diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2022.
Tujuannya adalah untuk mencegah penjualan dalam jumlah besar oleh industri yang tidak sesuai peruntukannya.