Apa Saja Kebutuhan Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2022? Kamu dapat Mendaftar

- 9 Juli 2022, 08:09 WIB
Ilustrasi/Apa Saja Kebutuhan Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2022? Kamu dapat Mendaftar
Ilustrasi/Apa Saja Kebutuhan Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2022? Kamu dapat Mendaftar /*/mantrasukabumi.com/Instagram @indonesiaBaik.id

MEDIA BLORA - Apa saja kebutuhan formasi CPNS dan PPPK tahun 2022? kamu dapat mendaftar terkait hal ini.

Pemerintah akan merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan CPNS Tahun 2022 ini.

Hal ini menjadi kabar gembira bagi semua warga, karena adanya jalur PPPK dan CPNS, semua warga Indonesia dapat mendaftar.

Baca Juga: Lawan Myanmar Penentu Timnas Indonesia Lolos ke Semifinal Piala AFF U-19, Setelah Hajar Filipina 5-1

Untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2022 ini formasi terbanyak adalah untuk guru.

Selain itu, ada kabar gembira lainnya, Pemerintah juga akan membuka lowongan untuk CPNS.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ad interim, Mahfud MD, menjelaskan rekrutmen pengadaan CPNS dan PPPK tahun 2022 akan lebih difokuskan untuk eks tenaga honorer untuk menjadi ASN.

Dikutip MEDIA BLORA dari berbagai sumber, berikut ini rincian dan formasi terkait pengadaan ASN tahun 2022.

Terkait jumlah kebutuhan formasi rekrutmen CPNS dan PPPK tahun 2022 adalah sebanyak 1.086.128 formasi.

Halaman:

Editor: Moch Eko Ridwan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah