Roy Suryo Ditetapkan Sebagai Tersangka, Endra Zulpan: Meme Stupa Borobudur di Media Sosialnya Jadi Bukti

- 22 Juli 2022, 21:29 WIB
Roy Suryo jadi tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur
Roy Suryo jadi tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur /Antara/Fianda Sjofjan Rassat/


MEDIA BLORA - Polda Metro Jaya menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka dalam kasus meme stupa Candi Borobudur.

Salah satu postingan Roy Suryo di akun Twitter @KRMTRoySuryo2 yang dijadikan bukti Polisi.

Sebelumnya Roy Suryo sendiri menjelaskan bahwa ada 3 akun pertama yang menyebarkan meme itu sebelum dia.

Namun, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan bahwa postingan meme Roy Suryo yang kemudian jadi viral dan dilaporkan oleh seorang pelapor.

Baca Juga: Manfaat Luar Biasa Buah Kelengkeng, Bisa untuk Mengatasi Penyakit Turunan Seperti Berikut Ini

Dikutip MEDIA BLORA, Zulpan juga menjelaskan soal kenapa polisi menetapkan Roy suryo sebagai tersangka.

Dia menyebut postingan Roy Suryo tentang meme stupa Candi Borobudur di salah satu akun media sosialnya yang berujung viral di kalangan masyarakat.

Oleh sebab itu membuat Roy Suryo dianggap berperan dalam menyebarkan ujaran kebencian dan penodaan agama.

Roy Suryo juga diketahui telah menghapus postingannya itu setelah mendapat kritik sejumlah netizen dan banyak juga yang telah mengmbil foto tersebut dari tangkapan layar.

Baca Juga: Bahas Tentang Urusan Ranjang, Gisel Mengaku Pernah Lakukan Hal Ini: Wanita Harus Pandai Service

Halaman:

Editor: Muhammad Ma`ruf


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x