Sempat Terima Penghargaan Anti Korupsi, Kini Kades Cantik Malah Ditahan Karena Kasus Pungli

- 4 Agustus 2022, 19:22 WIB
Sempat Terima Penghargaan Anti Korupsi, Kini Kades Cantik Malah Ditahan Karena Kasus Pungli
Sempat Terima Penghargaan Anti Korupsi, Kini Kades Cantik Malah Ditahan Karena Kasus Pungli /pikiran-rakyat.com/BPBD Kabupaten Bekasi/

MEDIA BLORA - Sebelumnya, Kepala Desa (kades) Lambangsari, Jawa Barat, yakni Pipit Heryanti sempat menerima penghargaan anti korupsi.

Penghargaan anti korupsi tersebut diberikan oleh KPK pada tahun 2020 yang lalu.

Tetapi, Kini kades Pipit Heryanti justru ditahan karena dugaan korupsi dalam kasus Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Putusan tersebut dikeluarkan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, hal itu dikarenakan masyarakat kabarnya dimintai sejumlah uang dalam proses PTSL.

Selain itu, Pipit Heryanti juga disebut menyalahgunakan kekuasaan sebagai kepala desa.

Seperti dikutip dari Pikiran Rakyat dalam tulisan berjudul Kades asal Bekasi Peraih Penghargaan AntiKorupsi Ditahan Lantaran Diduga Maling Uang Rakyat.

Baca Juga: Wow! Ternyata Saraf Kejepit Bisa Diatasi dengan Cara ini, Tanpa Harus Melakukan Operasi

Penahanan dilakukan setelah penyidik kejaksaan mendapatkan bukti yang cukup atas dugaan korupsi yang dilakukan oleh Pipit Heryanti

Swlanjutnya, kades cantik Pipit Heryanti ini pun resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pungli.

Halaman:

Editor: Ahmat Arif Muzazin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah