Hari Veteran Nasional, Diperingati Tanggal 10 Agustus 2022, Ini Penjelasannya

- 10 Agustus 2022, 08:45 WIB
Ilustrasi Hari Veteran Nasional, Diperingati Tanggal 10 Agustus 2022, Ini Penjelasannya
Ilustrasi Hari Veteran Nasional, Diperingati Tanggal 10 Agustus 2022, Ini Penjelasannya /twibbonize.com/Nasir Maulana Dante

Berperan untuk melaksanakan misi perdamaian dunia,yang telah ditetapkan sebagai penerima Tanda Kehormatan Veteran Republik Indonesia.

Veteran Nasional Indonesia terdiri atas:

1. Veteran Pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia.

2. Veteran Pembela Kemerdekaan Republik Indonesia.

3. Veteran Perdamaian Republik Indonesia.

4. Veteran Anumerta Republik Indonesia.

Baca Juga: Ini Doa Nabi Khidir untuk Tundukkan Musuh, Cukup Baca 3 Kali Setelah Shalat Isya

Lalu, pensiunan tentara yang tidak pernah berperang melawan musuh dari luar tidak mendapat predikat veteran, hanya purnawirawan.

Itulah terkait Hari Veteran Nasional Indonesia yang harus kita kenang karena jasa dan pengorbanan untuk Indonesia.***

Halaman:

Editor: Moch Eko Ridwan

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x