BREAKING NEWS, Polri Tetapkan Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Jadi Tersangka

- 19 Agustus 2022, 14:35 WIB
Polri akhirnya menetapkan Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.
Polri akhirnya menetapkan Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. /Pikiran-Rakyat/

MEDIA BLORA – Tim khusus (timsus) Polri akhirnya menetapkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.

Penetapan tersangka istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi itu dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada kemarin malam.

Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka, Polri sebelumnya sudah menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J.

Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal. 

Baca Juga: Sering Dilakukan! 6 Kebiasaan Ini bisa Sebabkan Ginjal Rusak, Segera Hentikan Jika Tidak Ingin Cuci Darah

Baca Juga: Ternyata Seperti Ini Cara yang Benar Mencuci Bra Biar Awet dan Gak Cepat Molor Menurut Dokter Spesialis Kulit

"Saudari PC sebagai tersangka, ," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto kepada awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat 19 Agustus 2022.

Dalam kasus penembakan Brigadir J, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak.

Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

Halaman:

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah