Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati dan Dipecat dengan Tidak Hormat, Rocky Gerung: Kapolri Akhirnya?

- 27 Agustus 2022, 05:44 WIB
Rocky Gerung ikut mananggapai perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Rocky Gerung ikut mananggapai perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. /YouTube Rocky Gerung Official

MEDIA BLORA – Rocky Gerung ikut mananggapai perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Seperti yang diketahui Ferdy Sambo kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman mati.

Perkembangan terbarunya Ferdy Sambo juga telah dijatuhkan sanksi berupa pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri.

Pemecatan Ferdy Sambo itu diumumkan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang berlangsung sejak Kamis, 25 Agustus 2022 hingga Jumat, 26 Agustus 2022 dini.

Baca Juga: PROFIL Komjen Ahmad Dofiri, Pemimpin Sidang Kode Etik Ferdy Sambo

Menanggapi kasus ini, Pengamat politik Rocky Gerung pun ikut angkat bicara.

"Polisi akhirnya harus super cepat karena bersaing dengan DPR yang seolah-olah juga sedang ingin supaya ini selesai, supaya gak merembet mereka," kata Rocky Gerung.

Meski demikian, kata Rocky Gerung, saat ini publik sudah menyadari tentang keburukan institusi Polri yang lain.

Keburukan-keburukan itu menurutnya juga melibatkan Komisi III DPR RI.

Karenanya, mantan Dosen Filsafat Universitas Indonesia itu meminta agar DPR bercermin dari sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Halaman:

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: YouTube Rocky Gerung Official


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah