Paska mengikuti pendidikan lanjutan tersebut Ahmad Dofiri langsung didaulat sebagai Wakapolda Daerah Istimewa Jogjakarta, setelah sebelumnya juga pernah menjabat orang nomor satu di jajaran Polrestabes kota pelajar.
Karirnya yang gemilang terus berlanjut pada tahun 2016,Mabes Polri pun seolah tak ragu untuk mengangkat Dofiri sebagai Kapolda Banten.
Di tahun yang sama pula ia kembali didaulat sebagai Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta yang mana wilayah itu sudah tak asing lagi baginya.
Jabatan sebagai Kapolda Jogjakarta itu ia emban sebelum akhirnya ditarik berkantor di mabes dan memegang posisi asisten logistik Polri.
Namun rupanya hal itu tak berlangsung lama, setahun berselang Dofiri kembali diutus untuk memimpin kepolisian daerah Jawa Barat untuk mengisi kekosongan yang ditinggalkan Rudy Sufahriadi karena dinilai tidak mampu menerapkan pelaksanaan protokol kesehatan terkait Covid-19 saat itu.
Pengalamannya dalam mengemban sejumlah posisi strategis di Polri berhasil mengantarkannya meraih tambahan bintang di pundak, sekaligus plot sebagai Kabaintelkam Polri menggantikan Komjen Paulus Waterpauw yang sudah menjadi Deputi di bnpp Kementerian Dalam Negeri.
Sebanding dengan jabatannya yang kini cukup berat, besaran gaji yang diterimanya pun lumayan membuat siapapun tergiur.
Berdasarkan Perpres tahun 2019 tentang peraturan gaji anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia besaran upah serta tunjangan yang didapatkan Komjen Ahmad Dofiri bisa dibilang cukup fantastis yaitu sebesar 34 juta Rupiah per bulannya.
Sebagai penyelenggara Negara yang taat akan hukum tak lupa pula Ahmad Dofiri melaporkan harta kekayaannya.