Kabar Baik, 3 Bansos untuk Anak Sekolah Cair September 2022, Berikut Informasi Selengkapnya

- 31 Agustus 2022, 13:50 WIB
ILUSTRASI - Bansos anak sekolah cair September 2022
ILUSTRASI - Bansos anak sekolah cair September 2022 /ANTARA/Dhad Zakaria./

MEDIA BLORA - Dalam rangka percepatan pengentasan kemiskinan di Indonesia dan meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia pemerintah kembali akan menyalurkan bantuan untuk anak sekolah.

Bantuan tersebut akan diberikan kepada peserta didik yang tergolong dalam kategori keluarga kurang mampu atau rentan miskin.

Berikut ini 3 bansos untuk orang tua yang memiliki anak sekolah cair September 2022.

1. Program Indonesia Pintar (PIP)

Bantuan ini diberikan kepada anak sekolah mulai dari jenjang SD, SMA ataupun SMK yang terverifikasi datanya.

Untuk total penerima hampir 18 juta penerima bantuan PIP anak sekolah yang tersebar di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Sangat Gampang, Ini Cara Merubah Teks WhatsApp Menjadi Warna-Warni

Akhir bulan September ini bagi penerima manfaat yang baru saja melaksanakan aktivasi rekening dibulan Juni yang lalu yang telah terbit SK penerima PIP di Tahun 2022.

Bantuan senilai 450 ribu, 750 ribu hingga 1 juta rupiah ini akan diberikan sesuai dengan jenjang pendidikan.

Untuk pencairan bantuan program Indonesia Pintar pada bulan September adalah tahap yang ke-22.

2. Bantuan PKH tahap 3

Khusus yang memiliki komponen pendidikan bantuan PKH atau program keluarga harapan merupakan bantuan reguler yang akan diberikan kepada KPM yang memiliki komponen yang ditetapkan oleh pusat.

Salah satu komponen yang ada di program keluarga harapan atau PKH yaitu komponen pendidikan.

Komponen pendidikan ini akan diberikan kepada keluarga penerima manfaat atau KPM yang memiliki anak sekolah.

Baca Juga: 3 Ide Bisnis Tanpa Modal, Peluang Usaha di Desa yang Sangat Menguntungkan

Jadi bagi KPM yang masih memiliki komponen anak sekolah, maka pada pencairan PKH tahap 3 akan mendapatkan bantuan tunai dari program bantuan PKH.

Perlu diingat bahwa pada pencairan bulan September bantuan PKH masih untuk pencairan tahap yang ke-33.

3. KJP plus

Pada dasarnya bantuan KJP plus sama dengan program Indonesia pintar, namun bedanya bantuan ini hanya diberikan kepada peserta didik yang berdomisili di DKI Jakarta saja.

Dimana besaran untuk KJP plus untuk tingkat SD adalah 250 ribu rupiah per bulan, untuk tingkat SMP sederajat sebesar 300 ribu rupiah per bulan dan untuk tingkat SMA atau sederajat sebesar 420.000 perbulan dan untuk SMK atau program 4 tahun sebesar 450 ribu rupiah per bulannya.

Dikutip MEDIA BLORA dari berbagai sumber, Bantuan ini akan disalurkan kembali pada bulan September 2022.

Baca Juga: Pecat Ferdy Sambo dengan Tidak Hormat, Inilah Sosok Komjen Ahmad Dhofiri, Ketua Pimpinan Sidang Kode Etik

Demikianlah 3 bansos untuk orang tua yang memiliki anak sekolah cair September 2022.***

 

Editor: Muhammad Ma`ruf


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah