BREAKINGNEWS! Jokowi Resmi Naikkan Harga BBM, Pertalite Rp10.000 Dan Pertamax Rp14.500/L

- 3 September 2022, 15:39 WIB
Jokowi Resmi Naikkan Harga BBM, Pertalite Rp10.000 Dan Pertamax Rp14.500/L
Jokowi Resmi Naikkan Harga BBM, Pertalite Rp10.000 Dan Pertamax Rp14.500/L /Youtube Sekretariat Presiden
MEDIA BLORA - Harga BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar resmi naik pada Sabtu, 3 September 2022. 
 
Harga BBM subsidi jenis Pertalite naik menjadi Rp 10.000 dari harga sebelumnya yakni Rp 7.650 per liter.
 
Semetara harga BBM subsidi jenis Solar naik dari sebelumnya harga Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter.
 
Kenaikan harga tidak hanya terjadi pada BBM subsidi. Namun, pemerintah juga menaikkan harga BBM nonsubsidi yaitu Pertamax dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter.
 
Keputusan pemerintah menaikkan harga BBM subsidi dikarenakan harga minyak mentah yang terus menanjak di level USD 90 hingga USD 100 per barel.
 
Sedangkan asumsi harga minyak dalam APBN 2022 di level USD 63 per barel, meski akhirnya diubah menjadi USD 90 per barel.
 
Presiden Jokowi mengatakan bahwa kenaikan harga BBM menjadi pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM, sehingga harga jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian.
 
 
Hal itu disampaikan Presiden Jokowi dalam keterangan pers yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden.
 
Sementara Menteri ESDM, Arifin Tasrif mengatakan harga baru ini berlaku satu jam sejak diumumkan 13:30 WIB yaitu berlaku pukul 14.40 WIB.
 
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan belanja subsidi energi tahun ini membengkak 3 kali lipat menjadi Rp 502 triliun karena harga BBM subsidi ditahan. 
 
Sri Mulyani Menambahkan jika harga BBM subsidi terus ditahan, maka beban subsidi energi di APBN tahun ini akan bengkak lagi nyaris Rp 700 triliun. Sementara DPR hanya menyetujui alokasi subsidi energi ini Rp 502 triliun.
 
Sri Mulyani menegaskan kalau tidak dilakukan apa-apa, tidak ada pembatasan, tidak ada apa-apa, maka Rp 502 triliun tidak akan cukup. Nambah lagi bisa mencapai Rp 698 triliun.***

Editor: M. In`Amul Muttaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah