Jika data kamu tidak bermasalah maka kemungkinan besar kamu akan menerima bantuan BPNT untuk tahap yang ke-8.
Kemudian informasi lainnya terkait jadwal pencairan bantuan BLT BBM untuk KPM, PKH dan BPNT yang akan disalurkan melalui Kantor Pos Indonesia.
Sebelumnya Menteri Keuangan bersama Kementerian Sosial telah mengumumkan akan menyalurkan bantuan langsung tunai BBM kepada para KPM, PKH maupun BPNT.
Di mana keluarga penerima manfaat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 150.000 per bulan selama 4 bulan dengan total bantuan sebesar Rp 600.000.
Nantinya pencairan BLT BBM ini akan dirabel sehingga pencairannya akan ada dua tahap, tahap 1 sebesar Rp 300.000 dan untuk tahap 2 sebesar Rp 300.000 juga.
Menteri Keuangan juga mengumumkan bahwa pencairan BLT BBM akan mulai disalurkan mulai tanggal 1 September 2022 untuk pencairan tahap pertama.
Untuk tahap kedua akan disalurkan pada Oktober Tahun 2022.
Adapun diketahui bantuan BLT BBM ini sudah mulai dicairkan untuk daerah Jayapura Papua.